PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2013
Berdasarkan
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi , Nomor : 208 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 Tentang
Formasi Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia Tahun 2013, maka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan
menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 41 (empat puluh satu)
pegawai. Untuk selengkapnya:
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih jika anda sudi meninggalkan komentar anda.....