Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) memberi kesempatan kepada Putra
dan Putri yang memiliki keahlian, integritas dan komitmen untuk menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan LAPAN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi 2014 Nomor: 204 Tahun 2014,tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, LAPAN memperoleh formasi sebanyak 35 (tiga puluh lima) formasi.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan:
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih jika anda sudi meninggalkan komentar anda.....